You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Kerja, ASN Jaktim Gunakan Transport Umum
photo Nurito - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jaktim Kompak Naik Transportasi Umum

Hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur diwarnai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompak menggunakan transportasi umum menuju kantor Wali Kota setempat.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum"

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan publik setiap hari Rabu. Aturan tersebut bertujuan untuk menekan kemacetan serta mengurangi polusi udara di Jakarta.

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Kepala Bagian Umum Setko Jakarta Timur, Ericson Dollyno mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku tanpa pengecualian, termasuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum ini masih diberlakukan. Sehingga, di hari pertama kerja ini pegawai tetap wajib menggunakan transportasi umum," ujarnya, Rabu (25/3).

Ericson menjelaskan, untuk memastikan kepatuhan, petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, dan pengamanan dalam (Pamdal) sejak pagi hari disiagakan di pintu gerbang utama Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

"Pegawai tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Termasuk saya juga harus menaati dan melaksanakan aturan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, pihaknya mengerahkan enam personel untuk melakukan pengawasan di pintu gerbang Kantor Wali Kota setempat. 

"Mereka bergabung dengan unsur lain sehingga total terdapat 10 petugas yang berjaga sejak mulai pukul 06.00 hingga 08.30," bebernya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh pegawai terpantau patuh menggunakan transportasi umum. 

"Sanksi kepegawaian telah disiapkan bagi ASN yang melanggar aturan. Kita harus bisa menjadi contoh dalam penggunaan transportasi umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye9270 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3657 personNurito
  3. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3233 personNurito
  4. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1517 personAnita Karyati